KECAMATAN MANTUP

Penutupan Pengumuman Kesatu Pendaftaran Calon Perangkat Desa Rumpuk

berita
25 November 2025
62x dilihat
Foto: Penutupan Pengumuman Kesatu Pendaftaran Calon Perangkat Desa Rumpuk

Pemerintah Desa Rumpuk, Kecamatan Mantup, secara resmi menutup tahapan Pengumuman Kesatu Pendaftaran Calon Perangkat Desa pada (Selasa, 25/11/2025) bertempat di Pendopo Desa Rumpuk.


Giat ini dihadiri langsung oleh tim pengawas pengangkatan yakni Plh. Camat Mantup Sodoh Pornomo, S.H. Kapolsek Mantup AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., Danramil Mantup Kapten Inf. Agus Suparis serta Ketua BPD Rumpuk.



Selama periode pengumuman berlangsung, Tim penjaringan calon Perangkat Desa Rumpuk telah menyediakan akses informasi secara terbuka melalui papan pengumuman desa dan kanal informasi resmi kecamatan, sebagai bentuk transparansi serta komitmen terhadap pelaksanaan rekrutmen yang objektif, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Penutupan tahap Pengumuman Kesatu menandai berakhirnya masa publikasi awal formasi jabatan perangkat desa yang akan dibuka untuk umum. Setelah tahap ini, proses akan dilanjutkan pada tahap penelitian dan verifikasi berkas calon Perangkat Desa Rumpuk.


Dalam kesempatan yang sama, Plh. Camat Mantup, Sodoh Pornomo, S.H. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Rumpuk beserta tim penjaringan dan penyaringan atas terlaksananya tahapan awal dengan tertib dan sesuai prosedur. Beliau menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan berintegritas sebagai wujud pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa.


“Kami berharap proses rekrutmen perangkat desa ini dapat berjalan dengan objektif, profesional, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh warga masyarakat yang memenuhi persyaratan. Perangkat desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik; oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang kompeten dan berkomitmen dalam memajukan desa,” ungkapnya.


Beliau juga mengajak seluruh masyarakat Desa Rumpuk untuk berperan aktif mendukung proses seleksi sehingga menghasilkan aparatur desa yang berkualitas dan mampu mendorong peningkatan pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.


Dengan ditutupnya Pengumuman Kesatu, Pemerintah Desa Rumpuk menegaskan kembali komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik, efektif, dan responsif melalui pengadaan perangkat desa yang berkualitas.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan