Tim Seleksi Perangkat Desa Kedukbembem, Kecamatan Mantup, resmi menutup masa pendaftaran calon perangkat desa pada (Rabu, 5/11/2025).
Usai penutupan, kegiatan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian syarat administrasi para pelamar. Proses verifikasi dilakukan secara transparan dan teliti oleh tim pengangkatan, meliputi pemeriksaan dokumen identitas, ijazah, hingga persyaratan administratif lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Mantup Ilyas, S.Kep., Ns yang memberikan sambutan sekaligus arahan. Dalam pesannya, Camat menekankan pentingnya keterbukaan dan profesionalisme dalam setiap proses seleksi perangkat desa.
“Seleksi perangkat desa harus benar-benar objektif dan transparan. Kita ingin menghasilkan aparatur desa yang berkualitas, yang mampu mendukung pembangunan desa dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari kita jaga bersama kondusifitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses ini, Setiap proses harus dijalankan dengan adil dan sesuai aturan. Kita ingin menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati” ujar Camat Mantup.
Setelah verifikasi berkas selesai, tahapan berikutnya adalah pengumuman calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para calon yang lulus pada tahap ini berhak melanjutkan ke tahap ujian perangkat desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan tim pengangkatan.
Kegiatan penelitian dan verifikasi berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh tanggung jawab, disaksikan oleh unsur pengawasan dari pemerintah desa, BPD, dan aparat keamanan.
Dengan selesainya tahapan ini, proses pengangkatan perangkat desa Kedukbembem diharapkan dapat berjalan dengan jujur, transparan, serta sesuai aturan, demi mewujudkan aparatur desa yang profesional dan berkomitmen melayani masyarakat.