Pemerintah Kecamatan Mantup turut menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Capaian Perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, bertempat di Ruang Pertemuan Disdukcapil Lamongan, pada (Rabu, 29/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Lamongan serta operator administrasi kependudukan kecamatan. Hadir pula Camat Mantup yang diwakili oleh Kasi Pelayanan Kecamatan Mantup, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan transformasi layanan kependudukan berbasis digital.
Dalam sambutannya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan menegaskan pentingnya sinergi antara kecamatan, desa, dan Disdukcapil dalam mempercepat proses perekaman dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh wilayah.
Program IKD merupakan langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan layanan kependudukan yang cepat, aman, dan efisien, sejalan dengan transformasi digital nasional.
“Melalui Rakor ini, kita harapkan capaian perekaman IKD dapat meningkat secara signifikan. Kecamatan menjadi garda terdepan dalam mendorong masyarakat agar segera melakukan aktivasi identitas digitalnya,” ujar Kepala Disdukcapil dalam arahannya.
“Pemerintah Kecamatan Mantup siap membantu percepatan perekaman IKD dengan mengoptimalkan koordinasi bersama desa-desa. Identitas digital ini sangat penting sebagai bagian dari pelayanan publik berbasis teknologi informasi,” ujar Camat Mantup.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas evaluasi capaian IKD di masing-masing kecamatan, strategi sosialisasi kepada masyarakat, serta mekanisme monitoring dan pelaporan hasil perekaman.
Diharapkan dengan kegiatan ini, Kabupaten Lamongan dapat mencapai target nasional perekaman IKD Tahun 2025 serta mewujudkan layanan administrasi kependudukan yang lebih modern, efisien, dan terintegrasi.