Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha lakukan evaluasi pelaksanaan program Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan, Kamis (9/10) di Guest House Lamongan sore ini.
Evaluasi dilakukan agar petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh BGN direalisasikan. Karena praktek di lapangan masih didapati adanya oknum yang tidak serius menjalankan program MBG. Sedangkan dampak kelalaiannya bisa berakibat fatal. Sehingga ditegaskan bahwa mulai hari ini BGN, pemerintah daerah, Polri, TNI akan menegaskan sanksi pada pihak yang tidak tunduk akan petunjuk teknis BGN.

Tidak hanya tentang standar kelayakan gizi, petunjuk teknis yang harus dipatuhi meliputi komponen bahan baku, komponen operasional, dan komponen sewa.
Merespon hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen menindak lanjuti kualitas pelayanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tindak lanjut dimulai dari pemberian sertifikat keamanan pangan, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari hasil uji laboratorium bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.
Upaya ini bertujuan agar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi untuk anak-anak penerima manfaat. Karena program yang dicetuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi, mengurangi angka gizi buruk dan stunting pada anak, serta mendukung tumbuh kembang yang optimal agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi.

Guna mendukung standar kelayakan gizi dan konsumsi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan melaporkan daftar menu makanan dan kandungan gizi setiap minggunya.
"Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada program MBG. Semua masukan akan ditampung dan diluruskan pada pelaksanaan setelahnya," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memaparkan progress program MBG kepada Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha.
Sumber : @lamongankab