Untuk mendapatkan individu yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan kebutuhan pemerintahan desa, tim pengangkatan Perangkat Desa Kedungsoko melakukan ujian calon Perangkat Desa Kedungsoko tahun 2025 di Pendopo Desa Kedungsoko Kecamatan Mantup (Jum’at, 3/10/2025)
Giat ini dihadiri langsung oleh tim pengawas pengangkatan yakni Camat Mantup Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., M.M. Kapolsek Mantup AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., Danramil Mantup Kapten Ali Mahmud serta Ketua BPD Kedungsoko.
Ada 6 mata ujian yang diujikan diantaranya Pancasila dan UUD 1945, Pemerintahan dan/atau pemerintahan Desa, Pengetahuan Agama, Administrasi Perkantoran, Pengetahuan Umum, dan Pengetahuan Komputer dan/atau Teknologi Informasi.
Dua kadidat calon Perangkat Desa Kedungsoko memasuki ruangan yang sebelumnya sudah distrerilkan oleh tim pengawas, dan langsung mengerjakan soal-soal yang diujikan.
Tepat pukul 13.00 WIB panitia pengangkatan Calon Perangkat Desa Kedungsoko melakukan koreksi jawaban dari hasil pengerjaan soal ujian. Koreksi dan perhitungan nilai dilakukan dengan transparan disaksikan langsung oleh semua kadidat dan seluruh undangan yang hadir.
Pelaksanaan ujian perangkat desa merupakan proses penting untuk menyeleksi calon perangkat yang kompeten, jujur, dan profesional. Ujian ini bertujuan memastikan rekrutmen dilakukan secara adil, objektif, dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Manfaatnya tidak hanya untuk mendapatkan aparatur desa yang berkualitas, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola desa, dan meminimalisir konflik dalam proses pengangkatan perangkat desa.