Panitia Seleksi Perangkat Desa Kedungsoko, Kecamatan Mantup, melakukan penyegelan soal ujian calon perangkat desa (Rabu, 2/10/2025), sebagai salah satu langkah penting menjamin keamanan dan integritas proses seleksi. Kegiatan ini berlangsung di kantor desa dengan pengawasan ketat dari panitia dan pihak terkait.
Soal ujian disusun dan dikemas dalam amplop khusus yang diberi segel panitia. Setiap amplop dicatat secara resmi, mulai dari jumlah soal hingga kode peserta, untuk memastikan tidak terjadi kebocoran atau manipulasi data. Selanjutnya, soal disimpan di tempat aman hingga pelaksanaan ujian berlangsung.
Ketua Panitia Seleksi menekankan bahwa penyegelan soal merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.
“Setiap calon harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti ujian secara fair. Penyegelan soal ini memastikan integritas proses tetap terjaga dan menghindari praktik curang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Mantup Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., M.M. menyampaikan sambutan sekaligus arahan kepada panitia dan pengawas.
“Penyegelan soal ujian ini adalah bentuk komitmen kita menjaga integritas dan transparansi dalam seleksi perangkat desa. Semua calon harus memiliki kesempatan yang sama dan proses harus berjalan adil, objektif, serta bebas dari praktik curang. Kami mengharapkan panitia dan pengawas bekerja dengan penuh tanggung jawab demi menghasilkan perangkat desa yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” tegas Camat.
Melalui prosedur ini, Pemerintah Desa Kedungsoko dan Kecamatan Mantup menegaskan komitmen mereka dalam menghasilkan perangkat desa yang kompeten, profesional, dan berintegritas.