Panitia Seleksi Perangkat Desa Kedungsoko, Kecamatan Mantup, resmi menutup masa pendaftaran calon perangkat desa pada (Selasa, 23/9/2025). Usai penutupan, kegiatan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian syarat administrasi para pelamar.
Proses verifikasi dilakukan secara transparan dan teliti oleh panitia, meliputi pemeriksaan dokumen identitas, ijazah, hingga persyaratan administratif lainnya. Kepala Desa Kedungsoko dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam tahapan seleksi ini.
“Setiap proses harus dijalankan dengan adil dan sesuai aturan. Kita ingin menghasilkan perangkat desa yang kompeten dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Mantup Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., M.M.yang memberikan sambutan sekaligus arahan. Dalam pesannya, Camat menekankan pentingnya keterbukaan dan profesionalisme dalam setiap proses seleksi perangkat desa.
“Seleksi perangkat desa harus benar-benar objektif dan transparan. Kita ingin menghasilkan aparatur desa yang berkualitas, yang mampu mendukung pembangunan desa dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Mari kita jaga bersama kondusifitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses ini,” ujar Camat Mantup.
Setelah verifikasi berkas selesai, tahapan berikutnya adalah pengumuman calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para calon yang lulus pada tahap ini berhak melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
Dengan demikian, seluruh rangkaian seleksi diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan perangkat desa yang benar-benar memenuhi standar yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Kedungsoko.




