.Pemerintah Kecamatan Mantup bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan menggelar Sosialisasi Aplikasi SIMLINMAS (Sistem Informasi Perlindungan Masyarakat) pada (Rabu, 10/09/2025). Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Mantup ini diikuti oleh Kepala Desa, Kasi Trantib, serta perangkat desa dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Mantup.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi SIMLINMAS sebagai sistem informasi berbasis digital yang mendukung pendataan, pelaporan, dan pengelolaan Linmas secara lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Mantup dapat segera menerapkan aplikasi SIMLINMAS dalam pendataan Linmas. Dengan begitu, kinerja Linmas akan lebih terukur, pembinaan lebih terarah, dan koordinasi antar desa serta kecamatan menjadi lebih efektif.