Untuk menetapkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (PASKIBRA) sebagai petugas yang sah dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forkopimcam Mantup mengukuhkan petugas Pengibar Bendera Kecamatan Mantup yang dilaksanakan di Gedung Mayangkara Kecamatan Mantup (Kamis, 14/8/2025).
Sebanyak 70 petugas telah disahkan dan siap bertugas sebagai petugas Pengibar Bendera dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Mantup.
Pengukuhan PASKIBRA bermanfaat untuk meneguhkan komitmen dan tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas pengibaran bendera. Kegiatan ini menumbuhkan rasa bangga, disiplin, dan jiwa nasionalisme, sekaligus memperkuat kekompakan serta motivasi agar mereka dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya pada upacara peringatan kemerdekaan.