Dalam rangka memberikan sumber pendapatan baru bagi kabupaten tanpa membebani sistem pungutan terpisah, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara masif menggelar Sosialisasi Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat yang digelar di Pendopo Kecamatan Mantup (Rabu, 13/8/2025)
Giat ini dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, Forkopimscam Mantup serta Kepala Desa se-Kecamatan Mantup.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan dasar hukum, mekanisme, dan manfaat Opsen PKB & BBNKB, mencegah kebingungan atau salah persepsi masyarakat tentang pungutan baru serta mengedukasi wajib pajak agar patuh membayar tepat waktu.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya bayar pajak untuk pembangunan daerah yang manfaatnya akan kembali lagi ke masyarakat.