Untuk memberikan kepastian hukum atas status pernikahan, hak-hak sipil, serta perlindungan hukum, Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar acara itsbat nikah massal yang dilaksanakan di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan (Selasa, 12/8/2025)
Sebanyak 31 pasangan di Kabupaten Lamongan ikuti itsbat nikah massal termasuk pasangan asal Kecamatan Mantup yang kali ini ada 1 (satu) pasangan yang terdaftar dalam kegiatan ini.
Camat Mantup Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., M.M. beserta istri, Ny. Ayu Erlinda Suwanto Sastrodiharjo, S.Pd. ikut hadir dalam acara ngunduh mantu itsbat nikah massal, orang nomor satu di Kecamatan Mantup tersebut memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin yang sudah resmi menjadi pasangan suami istri dan diakui secara hukum.
Selain mendapatkan akta nikah, 31 pasangan tersebut juga akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Dan tentunya seluruh pasangan mendapatkan hantaran gratis dari TP PKK Kabupaten Lamongan.