Pemasangan umbul-umbul adalah salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Sesuai Surat Edaran Sekretariat Negara yang diterbitkan setiap tahun, umbul-umbul dan dekorasi HUT RI dipasang pada tanggal 1 Agustus – 31 Agustus Tahun 2025 mulai dari di Halaman depan rumah warga, Kantor desa/kelurahan, Kantor instansi pemerintah dan swasta, Sekolah, Tempat ibadah, Jalan protokol, gang lingkungan serta pada fasilitas umum.
Dalam hal ini Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Mantup didampingi Staff Kecamatan Mantup melakukan pemasangan umbul-umbul yang dipasang di halaman kantor Kecamatan Mantup dan sepanjang jalan depan kantor Kecamatan Mantup (Jum’at, 1/8/2025)
Dengan demikian dengan giat ini diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, mewujudkan suasana meriah dan khidmat dalam menyambut HUT RI serta menunjukkan partisipasi aktif dalam peringatan hari besar nasional.