Tim pengangkatan Perangkat Desa Sumberkerep yang dihadiri tim pengawas pengangkatan yakni Camat Mantup Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., M.M. Kapolsek Mantup AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., Danramil Mantup Kapten Ali Mahmud serta Ketua BPD Sumberkerep menutup Pengumuman Kesatu dalam rangka pendaftaran calon perangkat desa Sumberkerep tahun 2025 di Pendopo Desa Sumberkerep Kecamatan Mantup (Jum’at, 1/8/2025)
Tim Pengangkatan Calon Perangkat Desa Sumberkerep berhasil menjaring beberapa calon Perangkat Desa diantaranya Jabatan Kasi Pemerintahan sebanyak 2 kadidat dan Kepala Dusun Sukowati sebanyak 2 kadidat.
Camat Mantup menegaskan bahwasannya proses pengangkatan Perangkat Desa Sumberkerep harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
“Jika proses pengangkatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa meningkat, Potensi konflik atau gugatan dari peserta yang tidak lolos bisa diminimalkan, Perangkat desa yang terpilih benar-benar melalui kompetisi yang adil dan layak menjalankan tugasnya.” Ujarnya.