KECAMATAN MANTUP

Pembagian Bantuan Raskin di Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup

berita
23 Juli 2025
2x dilihat
Pembagian Bantuan Raskin di Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup

Dalam rangka membantu ketahanan pangan untuk rumah tangga berpenghasilan rendah serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat keluarga, Pemerintah Desa Tunggunjagir melakukan pembagian bantuan RASKIN (Beras Untuk Keluarga Miskin) yang dilaksanakan di Pendopo Desa Tunggunjagir Kecamatan Mantup (Rabu, 23/7/2025)

Giat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Mantup, Imam Santoso, S.E. serta didampingi oleh Babinsa Desa Tunggunjagir.

Melalui Program Raskin ini, masyarakat miskin sangat terbantu guna menurunkan beban pengeluaran untuk kebutuhan pokok yang ssat ini semakin mahalnya kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, dan lainnya. Pembagian raskin ini ditargetkan untuk masyarakat miskin berpenghasilan rendah yang mendapatkan bantuan beras seberat 20 kg per orang.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45 Kec. Mantup Kab. Lamongan 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan