KECAMATAN MANTUP

Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumberkerep Kecamatan Mantup

agenda
02 Juli 2025
5x dilihat
Monev Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumberkerep Kecamatan Mantup

Untuk memastikan bahwa dana yang diberikan kepada desa digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yangberlaku, Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumberkerep, pada hari Rabu, 02 Juli 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, Perangkat Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta didampingi oleh Pendamping Desa.

Tim melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan juga melakukan Penilaian sistematis terhadap efektivitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan program/kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, menilai kemajuan dan pencapaian output serta manfaat kegiatan, mendeteksi dini adanya penyimpangan atau hambatan dalam pelaksanaan, memberikan dasar rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang, mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45 Kec. Mantup Kab. Lamongan 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan