Untuk memastikan bahwa dana yang diberikan kepada desa digunakan secara tepat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yangberlaku, Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumberkerep, pada hari Rabu, 02 Juli 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, yang dihadiri oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mantup, Perangkat Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta didampingi oleh Pendamping Desa.
Tim melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan juga melakukan Penilaian sistematis terhadap efektivitas, efisiensi, dampak, dan keberlanjutan program/kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa.