Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
Berita

Dorong Legalitas dan Kemudahan Berusaha, Kecamatan Mantup Gelar Sosialisasi Perizinan Koperasi Melalui OSS

Selasa, 11 Agustus 2026 30 dilihat
Dorong Legalitas dan Kemudahan Berusaha, Kecamatan Mantup Gelar Sosialisasi Perizinan Koperasi Melalui OSS

MANTUP – Dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan mendorong kemudahan berinvestasi bagi para pelaku ekonomi kerakyatan, Pemerintah Kecamatan Mantup memfasilitasi kegiatan "Sosialisasi dan Konsultasi Pemenuhan Perizinan Berusaha Koperasi Melalui OSS (Online Single Submission)". Acara ini diselenggarakan pada Selasa (11/8) dan bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Mantup.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pengurus dan perwakilan pengelola koperasi se-Kecamatan Mantup ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya legalitas usaha. Seiring dengan transformasi digital dalam pelayanan perizinan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui platform OSS, koperasi sebagai soko guru perekonomian dituntut untuk mampu beradaptasi dengan sistem administrasi berbasis daring tersebut.

Dalam forum sosialisasi ini, para narasumber memaparkan secara rinci mengenai regulasi terbaru terkait perizinan berusaha serta tata cara penggunaan sistem OSS. Langkah ini merupakan bentuk pendampingan nyata dari pemerintah agar koperasi-koperasi di wilayah Mantup memiliki payung hukum yang kuat dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar resmi di basis data nasional.

Selain mendengarkan pemaparan materi, antusiasme peserta juga terlihat pada sesi konsultasi interaktif. Panitia menyediakan ruang bagi para pengurus koperasi untuk bertanya langsung, berkonsultasi, hingga melakukan praktik simulasi atau penyelesaian kendala teknis yang kerap dihadapi saat memproses perizinan melalui sistem OSS.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan seluruh koperasi di wilayah Kecamatan Mantup dapat segera merampungkan dan memenuhi persyaratan perizinan berusahanya. Dengan legalitas yang terjamin, koperasi diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas, memperluas akses kemitraan dan permodalan, serta semakin optimal dalam menggerakkan roda perekonomian dan menyejahterakan masyarakat.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait