Pemerintah Kecamatan Mantup terus mengintensifkan upaya percepatan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 melalui kegiatan pelayanan Jemput Bola yang kali ini dilaksanakan di Desa Kedungsoko, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan Pemerintah Desa Kedungsoko ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Melalui layanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta target penerimaan PBB dapat tercapai secara optimal.
Pemerintah Kecamatan Mantup juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Desa Kedungsoko beserta perangkat desa yang aktif mengoordinasikan masyarakat sehingga pelaksanaan pelayanan berlangsung tertib dan mendapat antusiasme yang baik dari warga.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak semakin meningkat serta realisasi penerimaan PBB Tahun 2026 dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga mampu mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lamongan.




