Guna mendukung percepatan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup mengadakan koordinasi bersama Kepala Desa Sukobendu pada Rabu (24/6) di Kantor Desa Sukobendu.
Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi dan percepatan pelunasan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB pada triwulan kedua. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam memastikan target penerimaan PBB dapat tercapai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasannya, kedua pihak meninjau perkembangan capaian pembayaran PBB di Desa Sukobendu serta mengidentifikasi berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak. Pemerintah desa diharapkan terus mengoptimalkan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelunasan PBB tepat waktu.
Kasi Trantibum Kecamatan Mantup menyampaikan bahwa keberhasilan pencapaian target PBB memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat sebagai wajib pajak. Selain sebagai kewajiban, pembayaran PBB juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui koordinasi ini, diharapkan upaya percepatan pelunasan SPPT PBB di Desa Sukobendu dapat berjalan lebih efektif, sehingga target penerimaan pada triwulan kedua dapat tercapai secara optimal. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh koordinasi dan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.




