Dalam upaya mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup melaksanakan koordinasi terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB bersama Kepala Desa Tunggunjagir pada Rabu (24/6) di Kantor Desa Tunggunjagir.
Koordinasi tersebut membahas langkah-langkah percepatan pelunasan pembayaran PBB pada triwulan kedua. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan realisasi pembayaran PBB di Desa Tunggunjagir serta berbagai strategi yang dapat dilakukan untuk mempercepat pelunasan SPPT PBB yang masih belum terselesaikan. Pemerintah desa diharapkan terus melakukan pendataan, sosialisasi, dan pendekatan kepada wajib pajak guna meningkatkan capaian pelunasan PBB.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Mantup menyampaikan bahwa pembayaran PBB merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat agar target penerimaan PBB dapat tercapai sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pelunasan PBB pada triwulan kedua dapat berjalan lebih optimal, sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan lancar serta menghasilkan kesepahaman bersama untuk terus meningkatkan capaian pembayaran PBB di Desa Tunggunjagir.




