Dalam rangka mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kecamatan Mantup terus mengintensifkan upaya percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kegiatan jemput bola kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Kedungsari, Desa Sukosari, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak.
Kegiatan jemput bola pembayaran PBB dilaksanakan oleh Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sukosari. Melalui pelayanan langsung di lingkungan masyarakat, warga dapat melakukan pembayaran PBB dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Mantup menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mempercepat realisasi penerimaan PBB Tahun 2026.
Selain melayani pembayaran PBB, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Sukosari turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga.
Melalui kegiatan jemput bola pembayaran PBB di Dusun Kedungsari ini, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga mampu mendukung tercapainya target Pendapatan Asli Daerah serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Lamongan.




