Kecamatan Mantup mengapresiasi capaian Pemerintah Desa Kedukbembem yang telah berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 secara penuh. Keberhasilan tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
Pelunasan PBB ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah desa, perangkat desa, serta masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya kewajiban perpajakan. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan, pembayaran PBB juga menjadi kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah Kecamatan Mantup menyampaikan apresiasi kepada Kepala Desa Kedukbembem beserta jajaran dan seluruh masyarakat atas kerja sama yang baik sehingga target pelunasan PBB Tahun 2026 dapat tercapai. Diharapkan capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di wilayah Kecamatan Mantup untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.
Melalui pelunasan PBB yang tepat waktu, diharapkan pembangunan di berbagai sektor dapat terus berjalan optimal demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.




