Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sumberkerep sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung percepatan realisasi pembayaran pajak daerah.
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung di lingkungan desa guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Mantup dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kecamatan Mantup bersama pemerintah desa turut memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat Desa Sumberkerep. Pemerintah Kecamatan Mantup akan terus melaksanakan pelayanan serupa di berbagai desa guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.




