Dalam upaya meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Senin (11/5) di Kantor Desa Sukobendu.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan akses pelayanan pembayaran PBB yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak. Pelayanan jemput bola ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan realisasi pembayaran PBB di wilayah Kecamatan Mantup.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh tanggung jawab. Pemerintah Kecamatan Mantup berkomitmen untuk terus melaksanakan pelayanan serupa di desa-desa lain guna mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.




