Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan Mantup melaksanakan layanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dusun Kedungsari, Desa Sukosari pada Sabtu (9/5). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak secara lebih praktis dan efisien
Pelayanan dilakukan secara langsung di lokasi yang telah ditentukan di lingkungan dusun sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Kehadiran layanan jemput bola tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang memanfaatkan kesempatan untuk membayar PBB dengan lebih mudah.
Selain pelayanan pembayaran, petugas Kecamatan Mantup juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas publik.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Mantup berharap capaian realisasi PBB di wilayah desa dapat terus meningkat serta terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.




