Pemerintah Kecamatan Mantup melalui jajaran seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kamis (7/5) di Desa Sumberbendo. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan capaian realisasi pembayaran PBB.
Pelaksanaan jemput bola dilakukan secara langsung di wilayah desa dengan mendatangi lokasi pembayaran yang telah ditentukan sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan efisien tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kegiatan ini mendapat antusias dari masyarakat Desa Sumberbendo yang memanfaatkan layanan tersebut untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajak daerah. Selain pelayanan pembayaran, petugas juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya kepatuhan membayar PBB sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
Pemerintah Kecamatan Mantup terus berkomitmen melakukan koordinasi dan pelayanan langsung ke desa-desa guna mendorong optimalisasi penerimaan PBB serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.




