Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan terus berkomitmen mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pada Selasa (5/5) di Pendopo Desa Rumpuk.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas pemungut diterjunkan langsung dari unsur Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Langkah proaktif ini diambil untuk mengejar target realisasi pajak pada triwulan kedua, yaitu sebesar 45% dari total pagu yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan memberikan apresiasi kepada warga Desa Rumpuk yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan target penerimaan PBB tahun ini dapat tercapai secara maksimal guna menunjang keberlanjutan program-program pembangunan daerah.



