Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mantup pada Selasa, (5/5). Kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan akses layanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam menunaikan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
Pelaksanaan layanan pajak ini dipusatkan di Pendopo Desa Mantup dengan melibatkan petugas pemungut dari seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup. Kehadiran petugas di tingkat desa bertujuan untuk memangkas hambatan jarak dan waktu bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran administrasi pajak secara langsung.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan dalam mengejar target realisasi pajak pada triwulan kedua. Target yang ditetapkan adalah mencapai 45 persen dari total pagu anggaran guna mendukung keberlanjutan pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan memberikan apresiasi atas kesadaran warga yang proaktif menghadiri layanan jemput bola ini. Tingkat kepatuhan pajak yang baik merupakan modal penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana publik di wilayah perdesaan.
Melalui program ini, Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dengan cara-cara yang humanis dan mempermudah masyarakat. Diharapkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat pencapaian target pajak tahunan secara maksimal.



