Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pelayanan jemput bola untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dusun Sidobinangun, Desa Mojosari pada Senin (4/5). Langkah proaktif ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat pelayanan.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas pemungut dari Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan hadir langsung di kediaman Kepala Dusun Sidobinangun. Kehadiran petugas di tengah lingkungan warga bertujuan untuk menciptakan proses administrasi yang lebih efisien dan terjangkau.
Kegiatan jemput bola ini merupakan upaya intensifikasi pajak yang dilakukan secara humanis oleh Pemerintah Kecamatan Mantup. Dengan sistem layanan di tingkat dusun, masyarakat mendapatkan kepastian administrasi secara langsung serta edukasi mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Sinergi antara aparatur kecamatan dan pemerintah desa setempat menjadi kunci kelancaran proses pemungutan pajak di lapangan. Melalui koordinasi yang baik, data wajib pajak dapat terverifikasi secara akurat sehingga proses pembayaran dapat terdokumentasi dengan benar sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat Dusun Sidobinangun dalam mendukung program ini. Kesadaran warga dalam membayar pajak tepat waktu berperan penting dalam menunjang keberlanjutan penyediaan sarana dan prasarana publik di wilayah perdesaan.
Melalui pelayanan langsung ke kediaman tokoh masyarakat seperti ini, diharapkan cakupan pelunasan pajak di Desa Mojosari dapat meningkat secara signifikan. Pemerintah Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat di seluruh wilayah kecamatan



