Pemerintah Kecamatan Mantup melalui Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. Kali ini, aksi "jemput bola" pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dilaksanakan di Desa Sukosari, Minggu (26/4).
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan kecamatan atau bank.
Kegiatan ini dirancang untuk memangkas hambatan jarak dan waktu yang sering menjadi kendala bagi warga pedesaan. Petugas dari Seksi Trantibum hadir langsung untuk melayani proses administrasi dan pembayaran di tempat secara transparan.
Selain mempermudah warga, optimalisasi penagihan PBB melalui sistem jemput bola ini memiliki tujuan strategis dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil dari pajak ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kepala Desa Sukosari menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan pihak kecamatan sangat efektif dalam mengejar target pelunasan PBB sebelum jatuh tempo.
Pihak Kecamatan Mantup berencana akan terus melakukan kegiatan serupa secara bergilir di desa-desa lain guna memastikan target PBB tahun 2026 dapat tercapai 100 persen sebelum batas akhir yang ditentukan.