Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Selasa (21/4) di Desa Tunggunjagir.
Kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lingkungan warga guna memberikan kemudahan layanan pembayaran PBB. Melalui metode jemput bola, masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecamatan, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Kasi Trantibum Kecamatan Mantup menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kami hadir langsung di tengah warga untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Desa Tunggunjagir turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan membantu koordinasi di tingkat dusun serta menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait jadwal pelayanan.
Dengan adanya kegiatan jemput bola ini, diharapkan realisasi penerimaan PBB di Desa Tunggunjagir dapat meningkat serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin baik, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.