Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Mantup melaksanakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Selasa (21/4) di Desa Sukobendu.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara mendatangi Kepala Dusun, sehingga tidak perlu datang ke kantor kecamatan untuk melakukan pembayaran. Langkah ini dinilai efektif dalam mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Kasi Trantibum Kecamatan Mantup menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif. “Kami berupaya hadir langsung di tengah masyarakat agar pelayanan semakin mudah diakses serta mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran PBB,” ujarnya.
Pemerintah Desa Sukobendu turut berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini melalui koordinasi dengan perangkat desa serta penyampaian informasi kepada masyarakat terkait jadwal pelayanan.
Dengan adanya layanan jemput bola ini, diharapkan realisasi penerimaan PBB di Desa Sukobendu dapat meningkat serta pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mantup semakin optimal.