KECAMATAN MANTUP

Musyawarah Desa Rumpuk Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

agenda
Kamis, 05 Pebruari 2026
12x dilihat
Foto: Musyawarah Desa Rumpuk Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Rumpuk melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di pendopo desa dan dihadiri oleh Camat Mantup, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa Rumpuk, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.


Musyawarah desa ini merupakan forum strategis dalam rangka membahas dan menyepakati rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, pemerintah desa memaparkan secara rinci rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.


Kepala Desa Rumpuk dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBDes telah melalui tahapan perencanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengacu pada hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes).


“APBDes Tahun Anggaran 2026 ini disusun berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa. Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Rumpuk,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan BPD Desa Rumpuk menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. BPD juga menyatakan dukungannya terhadap program-program prioritas yang telah disepakati bersama dalam musyawarah.


Melalui Musyawarah Desa ini, APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Rumpuk resmi ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa selama satu tahun ke depan. Pemerintah Desa Rumpuk berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejahtera.

Topik Terkait:

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan