Pemerintah Desa Mojosari menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pemdopo desa dan dihadiri oleh Camat Mantup, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Kepala Desa Mojosari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa selama Tahun Anggaran 2025. Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Mojosari memaparkan secara rinci realisasi pendapatan desa, pelaksanaan belanja pada masing-masing bidang, serta capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.
Kepala Desa Mojosari dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan realisasi anggaran disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sebagai wujud tanggung jawab kepada masyarakat.
“Laporan ini kami sampaikan secara terbuka agar seluruh elemen masyarakat mengetahui penggunaan anggaran desa selama Tahun 2025. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan BPD Desa Mojosari menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan secara terbuka dan menegaskan pentingnya pengawasan bersama guna memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Melalui Musyawarah Desa ini, Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Mojosari dapat diterima dan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya, demi terwujudnya pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan.