Pemerintah Desa Kedukbembem melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian dan pembahasan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di pendopo desa dengan dihadiri sekretaris Kecamatan Mantup dan diikuti oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta unsur lembaga desa dan tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa Kedukbembem memaparkan secara menyeluruh pelaksanaan anggaran selama Tahun 2025, meliputi realisasi pendapatan desa, penggunaan belanja pada setiap bidang, serta capaian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan.
Kepala Desa Kedukbembem menyampaikan bahwa penyampaian laporan realisasi anggaran ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun 2025 ini secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa. Semoga capaian yang telah diraih dapat menjadi evaluasi dan pijakan untuk perencanaan yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.
BPD Desa Kedukbembem dalam kesempatan tersebut menyatakan menerima laporan yang telah disampaikan serta mendorong agar pengelolaan anggaran di tahun berikutnya semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Kedukbembem secara resmi disampaikan kepada masyarakat dan menjadi dasar evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan di desa.