Pemerintah Kecamatan Mantup melalui Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) melaksanakan kegiatan pemungutan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Selasa (24/2) di Dusun Jelag, Desa Sumberkerep.
Kegiatan ini dilakukan secara koordinatif dengan Kepala Dusun Jelag sebagai penanggung jawab wilayah. Petugas Seksi Trantibum melakukan pengambilan setoran PBB yang telah dihimpun di tingkat dusun untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan realisasi penerimaan PBB serta memastikan administrasi setoran berjalan tertib, akuntabel, dan tepat waktu. Dengan sistem koordinasi langsung bersama kepala dusun, proses pemungutan dapat dilakukan secara efisien tanpa melibatkan warga secara langsung pada saat pengambilan setoran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan capaian PBB di Desa Sumberkerep, khususnya Dusun Jelag, dapat terus meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kecamatan Mantup serta mendukung pembiayaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Lamongan di wilayah Kecamatan Mantup.