Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Sosialisasi dan Evaluasi Nama Rupa Bumi (NRB) yang bertempat di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan pada (Rabu, 15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lamongan, Camat se-Kabupaten Lamongan, serta operator kecamatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Lamongan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya menyeragamkan penamaan unsur rupa bumi di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.
Penataan nama rupa bumi menjadi dasar penting bagi penyusunan data geospasial, pemetaan wilayah, serta perencanaan pembangunan daerah yang akurat dan terpadu.
“Data rupa bumi yang seragam dan terverifikasi akan menjadi fondasi bagi pembangunan yang berbasis bukti. Karena itu, sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa perlu terus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan data wilayah,” ujar beliau dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kabupaten Lamongan Dr. Moh. Nalikan, MM.menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nama Rupabumi dan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Toponimi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh bagi perangkat daerah dan kecamatan terkait tata cara penamaan, pengusulan, serta validasi unsur rupa bumi baik alamiah maupun buatan.
Kegiatan diisi dengan paparan materi dari narasumber Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur, diskusi interaktif, serta sesi evaluasi data toponimi yang telah dikumpulkan dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk meningkatkan ketertiban administrasi data wilayah dan memperkuat basis data geospasial daerah. Sosialisasi ini menjadi wujud nyata dari semangat “Satu Nama, Satu Peta, Satu Data,” guna mendukung terwujudnya Lamongan yang tertata, informatif, dan terintegrasi.