KECAMATAN MANTUP

31 Pasangan di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah Massal

informasi
12 Agustus 2025
2x dilihat
Foto: 31 Pasangan di Lamongan Ikuti Itsbat Nikah Massal

Sebanyak 31 pasangan di Kabupaten Lamongan ikuti itsbat nikah, Selasa (12/8) di Pendopo Lokatantra pagi ini.

Hadir untuk menyerahkan secara langsung dokumen pernikahan kepada seluruh pasangan yang ikut itsbat nikah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam melindungi hak-hak sipil warga.

Karena tujuan digelarnya itsbat nikah di Lamongan ialah memberikan kepastian hukum, hak-hak sipil, dan perlindungan hukum.



"Kolaborasi rutin tahunan antara Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, KUA, Pengadilan Agama, serta Kesra Sekda Lamongan ini merupakan kesungguhan kita dalam melindungi hak sipil warga," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Selanjutnya orang nomor satu di Kota Soto menjelaskan bahwa pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum. Karena dapat berpengaruh dalam hal penetapan anak, persoalan waris, pendidikan anak hingga fasilitas-fasilitas dari negara lainnya.

"Saya tekankan bahwa dokumen legalitas pernikahan sangat penting. Karena dokumen ini dapat digunakan untuk membuat akta kelahiran buah hati, pengurusan waris, administrasi pendidikan anak, dan lainnya," jelasnya.


Selain mendapatkan akta nikah, 31 pasangan tersebut juga akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Akta Kelahiran bagi pasangan yang sudah memiliki anak. Dan tentunya seluruh pasangan mendapatkan hantaran gratis dari TP PKK Kabupaten Lamongan.

Diterangkan oleh Ketua Pelaksanaan itsbat nikah terpadu tahun 2025 Joko Nursiyanto, bahwa itsbat nikah tahun ini sudah melewati alur sidang itsbat sejak bulan Juli 2025. Dari 31 pasangan yang mendaftar, seluruhnya berhasil memenuhi syarat yang ditentukan.

Persyaratan yang ditetapkan diantaranya adalah, warga asli Lamongan dan merupakan pernikahan dengan istri pertama.

Sumber : @lamongankab

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan