KECAMATAN MANTUP

Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Lamongan Dikukuhkan

informasi
06 Agustus 2025
3x dilihat
Foto: Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Lamongan Dikukuhkan

Penghulu berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ketahanan keluarga, yang menjadi dasar ketahanan nasional. Hal ini disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat mengikuti pengukuhan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan oleh Ketua Kementrian Agama Kabupaten Lamongan, Kamis (7/8/2025), di Pendopo Lokatantra.


Bupati yang akrab disapa Pak Yes menyatakan, penghulu tidak hanya bertugas menikahkan secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk keluarga yang kokoh dan harmonis ditengah dinamika perkembangan sosial.

“Pemerintah telah menegaskan bahwa ketahanan nasional ini dimulai dari ketahanan keluarga. Sehingga menyatukan dalam sebuah perkawinan ini adalah tanggung jawab besar sebagai tanggung jawab untuk pertahanan Nasional,” kata Pak Yes.


Pak Yes menambahkan, keharmonisan keluarga berpengaruh langsung pada tumbuh kemvabg anak sebagai generasi penerus. Pogram seperti bimbingan pencegahan pernikahan dini, isbat nikah, maupun lainnya merupakan bentuk kolaborasi Pemkab Lamongan dengan Kemenag Lamongan dalam mewujudkan harmonisasi sosial.


Sementara itu, Sekretaris Pengurus Pusat APRI, Moh. Lutfi Ridlo, menekankan pentingnya penguasaan 8 (delapan) oleh penghulu khususnya Pengurus APRI Lamongan, yaitu hukum Islam, hukum perdata, hukum pidana, hukum kenotarisan, hukum administrasi, hukum keimigrasian, UU kependudukan, UU perlindungan data pribadi.

“Jajar asosiasi penghulu sekedar profesi pelayanan, bukan lagi sekedar profesi ulama yang distrukturalkan, tapi penghulu juga profesi dari bagian hukum di Kementerian Agama. Satu-satunya profesi yang mengeluarkan produk hukum hanya penghulu yaitu akta ikrar talak dan akta nikah,” ujarnya.


Sedangkan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan, M. Muhlisin Mufa, usai melantik 16 pengurus APRI Lamongan, berharap para pengurus dapat melayani masyarakat dengan sebagaimana fungsi dan tugasnya secara prefesional.
Sumber : @lamongankab

KECAMATAN MANTUP KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ayam Alas No. 45, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62283
  • mantup@lamongankab.go.id
  • (0322) 4670299
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan