Mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa, mengelola program pemberdayaan ekonomi, serta memfasilitasi perencanaan pembangunan partisipatif (Musrenbang). Detail
Usulan disaring dari Musrenbangdes, direkapitulasi tingkat kecamatan, lalu diperjuangkan dalam daftar prioritas pembangunan daerah kabupaten. Detail
Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala terhadap unit usaha (seperti peternakan dan simpan pinjam) bersama DPMD Kabupaten Lamongan. Detail
Melalui koordinasi teknis penyusunan APBDes yang diselaraskan dengan prioritas ketahanan pangan nasional dan fasilitasi kecamatan. Detail
Melakukan verifikasi dan validasi data bersama pendamping sosial desa agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. Detail
Seksi PPM bersama pendamping desa melakukan evaluasi laporan penyerapan tahap demi tahap guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas. Detail
Ya, melalui sinergi program pelatihan kewirausahaan, pameran produk lokal, dan fasilitasi pemasaran produk desa. Detail
Mengajukan proposal resmi yang diketahui oleh pemerintah desa untuk diteruskan ke dinas teknis melalui rekomendasi kecamatan. Detail
Meliputi pengelolaan Bank Sampah, penghijauan pekarangan, pembuatan Taman TOGA, serta partisipasi aktif gotong royong warga. Detail
Dapat dikonsultasikan langsung pada Seksi Pembangunan kantor kecamatan atau melalui transparansi informasi publik desa masing-masing. Detail
Kecamatan memfasilitasi koordinasi lintas sektor bersama Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan pemerintah desa dalam pelaksanaan rembuk stunting, pendataan keluarga risiko stunting, serta penyaluran intervensi gizi bagi balota dan ibu hamil secara tepat sasaran. Detail
Penerima bantuan RTLH diusulkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan kriteria utama meliputi kondisi struktur bangunan yang membahayakan keselamatan (dinding, lantai, dan atap rusak berat), kepemilikan tanah yang sah/tidak sengketa, serta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau verifikasi kelayakan miskin/prasejahtera yang dikoordinasikan oleh pihak desa dan kabupaten. Detail
Kecamatan memfasilitasi pendampingan teknis dan monitoring berkala seperti pengelolaan greenhouse, pemanfaatan pekarangan, dan lumbung pangan desa. Agar program berjalan sesuai regulasi serta memberikan hasil yang optimal bagi kemandirian pangan warga. Detail
Kecamatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan rutin melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta memberikan pembinaan manajemen, tata kelola keuangan, dan strategi pengembangan unit usaha (seperti peternakan dan simpan pinjam) agar kembali produktif. Detail
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum musyawarah yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk menyusun usulan program dan kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan serta prioritas wilayah. Detail
Layanan dapat diberikan kepada:
- Pemerintah Desa;
- Lembaga Kemasyarakatan Desa;
- Pelaku UMKM;
- Kelompok masyarakat;
- Organisasi kemasyarakatan; dan
- Masyarakat umum sesuai jenis pelayanan.
Pemerintah Desa dapat berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan kepada Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat agar difasilitasi penyelesaiannya atau dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait. Detail
Ya. Masyarakat maupun Pemerintah Desa dapat berkonsultasi mengenai perencanaan pembangunan, prioritas pembangunan desa, program pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai kewenangan Kecamatan.
DetailYa. Kecamatan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa sesuai kewenangan, termasuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Detail
Pelayanan mengikuti jam kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan:
- Senin–Kamis: 07.30–15.30 WIB
- Jumat: 07.30–15.00 WIB
Pelayanan tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Atau bisa menyesuaikan ketentuan jam kerja yang berlaku.
Detail



