Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
FAQ

Seksi Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat

Mengawasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa, mengelola program pemberdayaan ekonomi, serta memfasilitasi perencanaan pembangunan partisipatif (Musrenbang). Detail

Usulan disaring dari Musrenbangdes, direkapitulasi tingkat kecamatan, lalu diperjuangkan dalam daftar prioritas pembangunan daerah kabupaten. Detail

Melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) berkala terhadap unit usaha (seperti peternakan dan simpan pinjam) bersama DPMD Kabupaten Lamongan. Detail

Melalui koordinasi teknis penyusunan APBDes yang diselaraskan dengan prioritas ketahanan pangan nasional dan fasilitasi kecamatan. Detail

Melakukan verifikasi dan validasi data bersama pendamping sosial desa agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan. Detail

Seksi PPM bersama pendamping desa melakukan evaluasi laporan penyerapan tahap demi tahap guna memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas. Detail

Ya, melalui sinergi program pelatihan kewirausahaan, pameran produk lokal, dan fasilitasi pemasaran produk desa. Detail

Mengajukan proposal resmi yang diketahui oleh pemerintah desa untuk diteruskan ke dinas teknis melalui rekomendasi kecamatan. Detail

Meliputi pengelolaan Bank Sampah, penghijauan pekarangan, pembuatan Taman TOGA, serta partisipasi aktif gotong royong warga. Detail

Dapat dikonsultasikan langsung pada Seksi Pembangunan kantor kecamatan atau melalui transparansi informasi publik desa masing-masing. Detail

Kecamatan memfasilitasi koordinasi lintas sektor bersama Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan pemerintah desa dalam pelaksanaan rembuk stunting, pendataan keluarga risiko stunting, serta penyaluran intervensi gizi bagi balota dan ibu hamil secara tepat sasaran. Detail

Penerima bantuan RTLH diusulkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan kriteria utama meliputi kondisi struktur bangunan yang membahayakan keselamatan (dinding, lantai, dan atap rusak berat), kepemilikan tanah yang sah/tidak sengketa, serta masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau verifikasi kelayakan miskin/prasejahtera yang dikoordinasikan oleh pihak desa dan kabupaten. Detail

Kecamatan memfasilitasi pendampingan teknis dan monitoring berkala seperti pengelolaan greenhouse, pemanfaatan pekarangan, dan lumbung pangan desa. Agar program berjalan sesuai regulasi serta memberikan hasil yang optimal bagi kemandirian pangan warga. Detail

Kecamatan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan rutin melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta memberikan pembinaan manajemen, tata kelola keuangan, dan strategi pengembangan unit usaha (seperti peternakan dan simpan pinjam) agar kembali produktif. Detail

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum musyawarah yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk menyusun usulan program dan kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan serta prioritas wilayah. Detail

Layanan dapat diberikan kepada:

  • Pemerintah Desa;
  • Lembaga Kemasyarakatan Desa;
  • Pelaku UMKM;
  • Kelompok masyarakat;
  • Organisasi kemasyarakatan; dan
  • Masyarakat umum sesuai jenis pelayanan.
Detail

Pemerintah Desa dapat berkonsultasi dan menyampaikan permasalahan kepada Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat agar difasilitasi penyelesaiannya atau dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait. Detail

Ya. Masyarakat maupun Pemerintah Desa dapat berkonsultasi mengenai perencanaan pembangunan, prioritas pembangunan desa, program pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai kewenangan Kecamatan.

Detail

Ya. Kecamatan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan desa sesuai kewenangan, termasuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Detail

Pelayanan mengikuti jam kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan:

  • Senin–Kamis: 07.30–15.30 WIB
  • Jumat: 07.30–15.00 WIB

Pelayanan tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Atau bisa menyesuaikan ketentuan jam kerja yang berlaku.

Detail