Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
FAQ

Apa syarat administrasi untuk legalisasi surat-surat atau dokumen pemerintahan desa di kecamatan?

Dokumen asli wajib dibawa, telah ditandatangani dan dicap basah oleh Kepala Desa/Lurah setempat, serta melampirkan surat pengantar resmi.
Bagikan: