Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
Pengumuman

LAYANAN PUBLIK KECAMATAN MANTUP BEBAS PUNGLI, SEMUA LAYANAN GRATIS!

Senin, 26 Oktober 2026 32 dilihat
LAYANAN PUBLIK KECAMATAN MANTUP BEBAS PUNGLI, SEMUA LAYANAN GRATIS!

Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat bahwa seluruh jenis pelayanan di Kantor Kecamatan Mantup adalah GRATIS dan tidak dipungut biaya.


Mari bersama-sama kita dukung gerakan anti pungutan liar dengan ketentuan berikut:

  • Jangan memberi dan jangan menerima suap atau pungli.

  • Tidak ada pemberian dalam bentuk apa pun kepada petugas pelayanan.

  • Tolak dan laporkan jika menemukan praktik pungli.

  • Dokumen kependudukan harus diurus langsung oleh yang bersangkutan atau nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Gunakan selalu jalur layanan resmi Kecamatan Mantup. Wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan tanpa biaya demi tercapainya Mantup Semakin Mantap. 

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait