Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
Berita

Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi "Jaga Desa" di Mantup

Rabu, 26 Agustus 2026 50 dilihat
Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi "Jaga Desa" di Mantup

MANTUP – Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat di wilayah Kabupaten Lamongan. Pada Rabu (26/8), bertempat di Pendopo Kecamatan Mantup, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa serta Penyuluhan Hukum yang dihadiri langsung oleh jajaran narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Kegiatan yang dihelat di pendopo kecamatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh para kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Mantup. Kehadiran tim dari Kejari Lamongan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa, pencegahan potensi penyimpangan, serta pengenalan pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi "Jaga Desa".

Dalam pemaparannya, pihak Kejaksaan Negeri Lamongan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam setiap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Melalui aplikasi Jaga Desa, para aparatur pemerintah desa didorong untuk lebih transparan dan mudah melakukan konsultasi serta koordinasi guna meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

Pemerintah Kecamatan Mantup menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum ini. Kehadiran program Jaga Desa dinilai sebagai langkah inovatif yang sangat membantu perangkat desa agar bekerja secara profesional, berhati-hati, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur desa di Kecamatan Mantup semakin cakap hukum dan transparan, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan optimal untuk mensejahterakan masyarakat serta mewujudkan pembangunan wilayah yang bersih dari korupsi.

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait