MANTUP – Upaya penguatan tertib administrasi pemerintahan dan kejelasan batas wilayah terus digalakkan di Kabupaten Lamongan. Pada Rabu (26/8), jajaran Pemerintah Kecamatan Mantup turut hadir mengikuti Rapat Koordinasi Identifikasi Perekaman dan Pelaporan Pilar Batas Daerah Kabupaten Lamongan yang bertempat di Ruang Rapat Airlangga, gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Rapat koordinasi strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Mantup dengan didampingi oleh dua orang surveyor kecamatan. Kehadiran delegasi dari Kecamatan Mantup ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung penataan, pengamanan, serta keakuratan data inventarisasi pilar batas wilayah administrasi.

Pembahasan dalam rakor tersebut berfokus pada sinkronisasi data, identifikasi kondisi di lapangan, mekanisme perekaman titik koordinat, serta tata cara pelaporan pilar batas daerah secara berkala dan terstandarisasi. Langkah ini dinilai sangat krusial guna menghindari potensi kesalahpahaman batas wilayah di masa mendatang serta memperkuat keabsahan dokumen yuridis administrasi pertanahan dan kewilayahan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Mantup beserta tim surveyor mengikuti seluruh rangkaian pemaparan dan diskusi teknis dengan cermat. Hasil dari rapat koordinasi ini nantinya akan segera ditindaklanjuti di tingkat kecamatan guna memastikan keselarasan data batas wilayah dengan desa-desa di wilayah Kecamatan Mantup.
Melalui keaktifan dalam forum koordinasi tingkat kabupaten ini, Pemerintah Kecamatan Mantup terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan tertib hukum demi kemajuan bersama di wilayah Kabupaten Lamongan.





