Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
pengumuman

AYO REKAM KTP ELEKTRONIK (KTP-el)!

Minggu, 05 Juli 2026102x dilihat
Foto: AYO REKAM KTP ELEKTRONIK (KTP-el)!

Mumpung Libur Sekolah!


Pemerintah Kecamatan Mantup mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga yang telah berusia 17 tahun atau akan genap 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Kantor Kecamatan Mantup.


KTP-el merupakan identitas resmi yang berlaku seumur hidup dan menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan maupun pelayanan publik.


Mengapa harus segera melakukan perekaman KTP-el?

KTP-el berlaku seumur hidup dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.

Memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik dan administrasi kependudukan.

Tanpa perekaman KTP-el, pengajuan Kartu Keluarga (KK) maupun pindah penduduk (dalam maupun luar daerah) tidak dapat diproses.


Pelayanan Perekaman KTP-el:


📍 Lokasi: Kantor Kecamatan Mantup

💰 GRATIS, tanpa dipungut biaya apa pun.

📄 Tidak memerlukan surat pengantar dari pemerintah desa/kelurahan.


Mari manfaatkan momen libur sekolah untuk melengkapi administrasi kependudukan. Segera datang ke Kantor Kecamatan Mantup dan lakukan perekaman KTP-el.


KTP-el Anda, Identitas Resmi untuk Kemudahan Berbagai Layanan.


#PemerintahKecamatanMantup

#MantupSemakinMantap

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting