Meskipun aktivitas perkantoran di lingkungan Kecamatan Mantup mengalami penyesuaian selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap dibuka untuk masyarakat.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Mantup dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan selama periode libur Idulfitri.
Pelayanan adminduk tetap dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara itu, aktivitas kantor secara umum tetap mengikuti jadwal libur yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kecamatan Mantup juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dengan tetap dibukanya pelayanan adminduk ini, diharapkan kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi kependudukan tetap dapat terpenuhi meskipun berada dalam suasana libur Hari Raya Idulfitri.