Dalam Sidang Paripurna DPRD Lamongan, Selasa (21/10), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Wabup Dirham dan Forkopimda menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda APBD 2026. Bupati menegaskan, pandangan fraksi merupakan energi intelektual dan moral politik yang memperkaya kebijakan fiskal daerah. Beliau menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjadikan masukan DPRD sebagai penyempurnaan menuju politik anggaran yang sehat, transparan, dan berorientasi hasil demi pembangunan Lamongan yang berkelanjutan serta menyejahterakan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati Yuhronur juga memaparkan langkah-langkah strategis Pemkab Lamongan dalam menjawab berbagai isu yang disorot fraksi, mulai dari penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pajak dan revaluasi aset, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, dan sektor pariwisata.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya disiplin anggaran dan efisiensi belanja publik produktif, serta mengedepankan tata kelola pemerintahan yang inovatif, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Ia menutup sambutan dengan menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi konstruktif antara eksekutif dan legislatif.

Sidang paripurna yang turut dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Lamongan tersebut menjadi momentum penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal dan arah pembangunan Kabupaten Lamongan tahun 2026.
Sumber : @prokopimkab.lamongan