Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN MANTUP
LAYANAN

LAPOR PAK YES

LAPOR PAK YES
Layanan Daring

Sejak tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Melalui sistem ini, masyarakat Kabupaten Lamongan dapat menyampaikan pengaduan, permintaan informasi, maupun aspirasi terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Kanal pengaduan yang tersedia mencakup laman www.lapor.go.id, layanan pesan singkat (SMS) ke 1708, akun Twitter @lapor1708, serta aplikasi seluler pada platform Android dan iOS.


Seiring dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya media komunikasi, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menghadirkan inovasi berupa platform 'Lapor Pak YES!'. Platform yang telah beroperasi sejak Maret 2021 ini menyediakan kanal tambahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Akses layanan ini meliputi WhatsApp (0811 3021 708), Instagram (@laporpakyes), Telegram (@laporpakyes), dan Facebook (@laporpakyes).

Layanan Lainnya

LAMONGAN LAPOR

Lamongan Lapor

Detail Layanan
PRODESKEL BINA PEMDES

Sistem Informasi Desa Dan Kelurahan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri

Detail Layanan
SI-BATMAN

Sistem Informasi Bagian Tata Pemerintahan Lamongan

Detail Layanan
SIMEGILAN LAMONGAN

Sistem Informasi Dan Manajemen Kepegawaian Lamongan

Detail Layanan
SInOPa

Sistem Informasi Obyek Pajak Daerah

Detail Layanan
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting